RENCANA KERJA
A. Rencana Kerja Umum
SEKNAS GENTA PANGAN MANDIRI, adalah perkumpulan non profit, yang dalam kegiatannya bertindak sebagai motivator dan fasilitator kepada para anggota dan mitra Genta Pangan untuk membangun sinergi antara pelaku budidaya, Wirausaha Tani, penangkar benih, pengrajin SAPRODI dan penggiat pertanian guna menjalankan budidaya yang intensif, modern dan ramah lingkungan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani.
Dalam kegiatannya Pengurus Genta Pangan dbaik di pusat, Wilayah maupun Kabupaten akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI dan POLRI serta Bersama para pelaku usaha di sektor Pertanian. Genta Pangan akan mendorong terbentuknya Koperasi “GENTA PANGAN” untuk mewadahi kegiatan ekonomi anggota serta tempat magang bagi calon Wirausaha Tani baru yang dilahirkan oleh Genta Pangan. Dan selanjutnya akan menempatkan para Wira Usaha Baru ini untuk terlibat dalam pemberdayaan masyarakat tani sebagai wira usaha yang pro petani.
B. Rencana Kerja Teknis
Rancang Bangun gerakan dari kegiatan budidaya didasarkan pada kesiapan anggota dan Mitra Tani di daerah. Gerakan berupa pemulihan kegiatan produktif, melalui penguatan pemberdayaan WARGA TANI, perluasan kegiatan dan pendampingan budidaya yang berbasis pada penataan ekosistem pertanian dan kebersamaan usaha pertanian, serta sekaligus
mengimplementasikan Budidaya Intensif dan Smart Farming yang BERKEADILAN dan RAMAH LINGKUNGAN, dan menghasilkan Pangan dan Bahan Pangan yang SEHAT dan BERKWALITAS. Prioritas Proyek berupa :
I. Integrasi Hulu – Hilir Perberasan




Membangun klaster budidaya yang terintegrasi dengan unit Penggilingan padi tertentu. Meliputi :
- Klaster 2.500 Ha
adalah klaster dengan luasan budidaya 2.500 hektar yang dilengkapi dengan Unit Modern Compact Rice Mill (CRM) baru dengan kapasitas 6 ton / jam.- Nama Proyek : RICE ESTATE 2.500.
- Tanggungjawab : DPC Genta Pangan
- Hulu / Budidaya : Luas 2.500 Ha.
- Kemitraan dengan Petani.
- Pinjaman Budidaya (pembiayaan UPJA & Pupuk).
- Jaminan Pembelian Gabah.
- Hilir /Pengolahan : CRM 6 Ton/Jam Baru.
- Kepemilikan : Mitra GENTA PANGAN dan Koperasi Tani.
- Pengelola : Mitra GENTA PANGAN (Kabupaten).
- Klaster 1.000 Ha.
adalah klaster dengan luasan budidaya seluas 1.000 hektar dengan kapasitas Rice Mill yang terkoneksi adalah 1 – 2 ton / jam.- Nama Proyek : WILUT 1.000 (Wilayah Usaha Tani).
- Tanggungjawab : DPC Genta Pangan.
- Hulu / Budidaya : Luas 800 – 1.000 Ha.
- Kemitraan dengan Petani
- Pinjaman Budidaya (pembiayaan UPJA & Pupuk).
- Jaminan Pembelian Gabah
- Hilir /Pengolahan : Revitalisasi Existing Penggilingan Lama.
- Kepemilikan : Pemilik Semula (Mitra Genta Pangan)
- Pengelola : Pemilik Semula (Mitra Genta Pangan)
II. Peternakan Sapi




Adalah Klaster Peternakan sapi perah terdiri dari 20-50 kandang yang masing-masing berisi 10 ekor. Dilengkapi dengan bank pakan dan alat perah semi mekanis, yang terintegrasi dengan unit pasteurisasi dengan hasil susu segar kemasan 220 ml.
- Nama Proyek : Sentra Peternakan Rakyat (SPR).
- Tanggungjawab : DPC Genta Pangan
- Hulu/Peternakan : 40 Kandang @10 ekor.
- Peternak sebagai mitra Perawatan Ternak.
- Pakan disediakan oleh Pengelola SPR.
- Jaminan Pembelian Susu Segar.
- Hilir /Pengolahan : Unit Pasteurisasi Dan Kemasan.
- Kepemilikan : Mitra Genta Pangan
- Pengelola : Mitra Genta Pangan
III. Fasilitas Budidaya
Fasilitasi adalah pemberian fasilitas untuk meningkatkan kapasitas produksi kegiatan budidaya yang sudah dilakukan oleh anggota, yang hasil produksinya dibutuhkan untuk kepentingan program yang pemerintah. Penanggungjawab program ini adalah DPC Genta Pangan. Meliputi :
- Peternakan Sapi Pedaging,
- Bentuk : Sentra Peternakan Rakyat (komunal).
- Fasilitas : Pinjaman Pengadaan Sapi
- Pelaku : Peternak dengan Kandang Kapasitas 10 Ekor.
- Ketentuan :
- Berkelompok 10 – 20 Kandang.
- Dilengkapi Unit Penyedia Pakan.
- Peternak Unggas ayam Petelur.
- Bentuk : Peternakan model “Close House”
- Fasilitas : Revitalisasi Peternakan Ayam Petelur
- Pelaku : UMKM Peternakan Unggas.
- Petani Hortikultura.
- Bentuk : Multi Crop
- Fasilitas : Pinjaman Budidaya
- Pelaku : Petani Holtikultura.
- Petani Perhutanan sosial.
- Bentuk : Klaster Budidaya Jagung 100 Hektar.
- Fasilitas : Pinjaman Budidaya.
- Pelaku : Petani Hutan.
- Ketentuan :
- Dilengkapi dengan UPJA Pemanenan.
- Terdapat Mitra Penampung dan Penanganan Paska Panen
IV. Membangun DEPO GENTA PANGAN
DEPO GENTA PANGAN merupakan tempat penampungan surplus produksi sekaligus sebagai satuan Perencanaan, penataan, dan pengendalian usaha produksi. Depo Genta Pangan dibangun di tiap propinsi yang dilengkapi dengan :
- Industry Down stream yang memanfaatkan produk dari Kabupaten
- Unit Distribusi dan Pemasaran Komoditas (Beras, Telur, Minyak Goreng, dan Gula)
- Balai Pelatihan Budidaya.
- Industry Down stream yang memanfaatkan produk dari Kabupaten.
V. Membangun KLINIK TANI
Adalah Lembaga yang menangani problematika budidaya, edukasi petani dan pendampingan budidaya

Klinik Tani Damar Tani Genta Pangan Kabupaten bekasi
VI. IN-House Sarana Produksi.
Adalah Unit produksi dari kebutuhan budidaya anggotanya.

Mesin Traktor Tangan

Mesin Panen Padi

Drone Penyiram Sawah
VII. Lembaga Pembiayaan Petani
Adalah Lembaga yang menyelenggarakan penyaluran pembiayaan kepada Petani. Lembaga ini akan mengelola hibah dana bergulir maupun bertindak sebagai agen penyalur.
C. Rencana Finansial
- Pendanaan Kelembagaan :
Kelembagaan SEKNAS GENTA PANGAN MANDIRI dibangun mulai dari pengurus Pusat, Pengurus daerah dan Pengurus kabupaten. Pembentukan kepengurusan dilakukan secara swadaya oleh anggota Genta Pangan. Pendanaan Kelembagaan berasal dari :- Iuran Anggota.
- Donasi Mitra Genta
- Penyaluran Hibah dan Bantuan Program
Seknas Genta Pangan Mandiri akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah dan Lembaga donor, untuk dapat menfasilitasi anggota dan Mitra Genta Pangan mendapatkan Hibah dan Bantuan Program. - Penyaluran Pembiayaan
Salah satu tujuan Seknas Genta Pangan adalah Fasilitasi Pembiayaan Budidaya dan Pembangunan Industri paska panen yang strategis. Untuk itu target fasilitasi pembiayaan yang bersumber dari :- Prinsipal & MITRA
- Perbankan
- Lembaga Keuangan non Bank
- Penyertaan Program
D. Rencana Kerja Sosial Ekonomi
- Penempatan Anggota GENTA PANGAN sebagai “PESERTA – PEMILIK” kegiatan Budidaya – Produksi – Industri – Distribusi produk Pangan dan Bahan Pangan.
- Penempatan Masyarakat setempat sebagai wira Usaha Pertanian dan pekerja Tani, utamanya dalam jasa UPJA, Pembibitan/penanaman, Pemanenan dan Paska panen.
- Membuka Pilihan kegiatan budidaya peternakan / perikanan skala rumah tangga atau kelompok rumah tangga, berbasis produk ikutan atau produk turunan yang dihasilkan.
- Membuka kegiatan usaha baru yang berbasis pada pelayanan kebutuhan operasional kegiatan utama.
- Membuka kesempatan peran serta masyarakat luas, sebagai motivator, fasilitator, investor, Profesional, tenaga ahli, dan peran lainnya yg dibutuhkan.
- Membangun Pendidikan Formal di bidang Pertanian setingkat SMK
- Membuka Edu-Wisata Pertanian.